Social Forestry Heroes-Penggerak Perhutanan Sosial di Indonesia

Suwito adalah salah satu anggota Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (TP3PS) KLHK,

yang juga sebagai tenaga ahli Perhutanan Sosial di Lembaga Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Banyaknya penghargaan yang telah beliau dapatkan, salah satunya pada Hari Bakti Rimbawan tanggal 16 Maret 2023, Suwito dan para tokoh lainnya mendapatkan penghargaan Satyalancana Wira Karya yang diberikan oleh pemerintah melalui keputusan Presiden atas usulan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 5/TK/Tahun 2023.

Suwito merupakan salah satu sosok yang telah memperjuangkan cita-cita pengelolaan hutan berkelanjutan oleh masyarakat selama lebih 25 tahun. Beliau berjuang melalui peran-perannya sebagai pendamping masyarakat pada tingkat tapak, membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholders, menjadi katalisator dalam pembaruan kebijakan, “jembatan” komunikasi para pihak, dan berbagi pengetahuan bersama para pihak di seantero nusantara. Latar belakang beliau yang lahir dari keluarga petani hutan, menginspirasi sepak terjangnya untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan adil bagi rakyat Indonesia.

Kilas balik perjalanan beliau pada tahun 1995-1999, Suwito menjadi staf Yayasan Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) di Bogor dan ditugaskan menjadi pendamping masyarakat petani hutan damar di Krui, Lampung. Hutan damar Krui dikenal sebagai sistem wanatani kompleks yang menyerupai hutan alam (complex agroforest) dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat setempat. Hutan damar Krui tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga telah diakui dunia sebagai etalase pelestarian hutan berbasis masyarakat setempat (Community Based Forest Management/ CBFM).

Sebagai pendamping, beliau mengusulkan inisiatif pemberian penghargaan Kalpataru kepada Masyarakat Adat Krui. Beliau berperan dalam menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk penyusunan berkas usulan. Kemudian, pengajuan dokumen usulan dilakukan oleh LATIN dan lembaga-lembaga lain yang berkegiatan di Krui (“Tim Krui”). Usulan tersebut berhasil dan masyarakat menerima penghargaan Kalpataru pada tahun 1997. Presiden RI memberikan langsung penghargaan tersebut dan diterima oleh bapak Jadri Junaidi yang mewakili adat Saibatin, 16 marga yang ada di Pesisir Krui.

Setelah penerimaan Kalpataru tersebut, Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Barat menerbitkan Surat Pelestarian Hutan Damar dan sekaligus menghentikan kegiatan yang berpotensi mengancam kelestarian hutan damar. Beliau memfasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan-pelatihan penguatan kelembagaan dan budidaya damar secara partisipatif, yaitu dengan model pembelajaran “getok-tular”, berbagi pengalaman antar petani. Selain itu, beliau juga menumbuhkan kembali budaya gotong-royong untuk menggarap lahan-lahan yang masih bera (tidak produktif) secara bergiliran.

Pengelolaan hutan damar oleh Masyarakat Adat Krui masih berlangsung secara lestari hingga saat ini. Keberadaannya telah menjadi etalase pembelajaran untuk pengelolaan hutan berkelanjutan oleh masyarakat setempat. Pengelolaan repong damar juga menjadi inspirasi dalam pengembangan kebijakan Perhutanan Sosial di Indonesia.