
DPRD Jember Pasca polemik dualisme kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Kecamatan Silo, membuat Komisi B DPRD Kabupaten Jember meminta agar ada sosialisasi regulasi terkait pengelolaan kawasan hutan sosial kepada Kepala Desa di Jember. Sehingga tidak terjadi konflik di tengah masyarakat kembali, sebab hutan ini sudah diatur dalam regulasi yang bisa digunakan untuk masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember Siswono mengatakan, saat ini menjadi tugas dari Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Wilayah Jember melakukan turun bawah untuk sosialisasi. Sehingga konflik yang terjadi di masyarakat ini tidak ada lagi, apalagi ini diduga ada keterlibatan Kades, ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Jember 4 Oktober 2023.
terjadi menurut Siswono, karena ada sejumlah oknum kades yang terlalu masuk dalam wilayah kewenangan instansi lain yang berada di wilayahnya. Mereka merasa segala sesuatu yang ada di wilayahnya berada di wilayah kewenangan kades. Padahal, tidak semua lembaga yang berada di wilayah kades menjadi kewenangan kades, imbuhnya.
Siswono menjelaskan lembaga yang berada di desa, seperti Perhutani, PTPN 10, PTPN 12, menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jangan salah kaprah, mereka ini lembaga yang memiliki aturan tersendiri, terangnya.
Karena itu, Siswono meminta pihak Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jatim wilayah Jember bisa menyosialisasikan kepada kades di Jember, khususnya desa yang wilayahnya berdekatan dengan kawasan hutan sosial tersebut. Langkah ini diperlukan supaya konflik-konflik seperti Gapoktanhut Jati Jaya Silo tidak terulang lagi dikemudian hari, tegasnya.
Siswono menambahkan, sosialisasi regulasi tersebut juga diberikan kepada petani hutan, tentang larangan atau apa yang tidak boleh dilakukan dikawasan hutan sosial tersebut. Kami kan berharap setelah adanya pemahaman itu, kawasan tersebut bisa damai dan kondusif, terangnya.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Wilayah Jember, Didik Triswantara, menyatakan kesiapan untuk memberikan sosialisasi kepada kades dan masyarakat.
Sumber Berita : https://ppid.jemberkab.go.id/berita-ppid/detail/antisipasi-konflik-di-masyarakat-komisi-b-dprd-jember-minta-pemerintah-sosialisasikan-regulasi-perhutanan-sosial diakses pada 17 Oktober 2023