Sabtu, 8 September 2024
Pengambilan titik koordinat lahan Kelompok Tani Hutan Rawasakti. (Foto: Annisa Aliviani/LATIN)
TEGAL, LATIN.OR.ID – Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Guci, berkolaborasi dengan Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN), melakukan kegiatan pemetaan kawasan hutan. Pemetaan tata batas hutan ini merupakan prasyarat utama untuk mendapatkan izin Perhutanan Sosial (PS) dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm). Proses partisipatif membantu masyarakat menentukan area pengelolaan (PS) yang tepat dan mencegah konflik lahan karena tumpang tindih dengan wilayah kelola lain. Pemetaan batas hutan dan wilayah kelola PS merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan oleh masyarakat dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Perhutanan Sosial di hutan negara akan memberikan kepastian hal kelola yang legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari, namun masih bisa memanfaatkannya secara bijak
Penataan batas wilayah adalah bagian penting dari proses perolehan izin Perhutanan Sosial (PS). Untuk mendapatkan izin tersebut, batas wilayah harus ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Perhutanan Sosial. Luas lokasi PS dengan skema HKm yang akan dipetakan pada site Guci, Tegal seluas 420 Ha dengan mengumpulkan sekitar 200 titik koordinat.
Kondisi hutan di kawasan wisata Guci, terutama hutan pinus, secara umum masih cukup baik dan menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan. Keindahan alamnya yang masih asri serta udara segarnya menjadikannya tempat yang ideal untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam. Hutan pinus di Guci menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna seperti anggrek hutan, paku-pakuan, rusa, elang jawa, lutung jawa, kera ekor panjang, dan babi hutan. Selain pohon pinus, terdapat pula jenis tumbuhan lain seperti pohon Albizia, bambu, paku-pakuan, anggrek hutan, dan pohon aren yang turut menyumbang pada keanekaragaman hayati di kawasan ini.
Penitikan lahan menggunakan aplikasi Avenza di lahan Kelompok Tani Hutan Wana Guci. (Foto: LATIN/Annisa Aliviani)
Namun, meski keindahan dan manfaat hutan pinus di kawasan Guci begitu besar, tantangan dalam menjaga kelestariannya tetap ada. “Masyarakat sekitar hutan belum sepenuhnya menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan. Mereka masih beranggapan bahwa satu-satunya cara untuk memperoleh manfaat dari hutan adalah dengan melakukan penebangan, sehingga kurang terdorong untuk mencari alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan.” ujar Mbah Birin, Ketua KTH Wana Guci.
Peta batas hutan dan areal kelola PS ini menjadi bahan penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) KTH Wana Guci. Sebelumnya, LATIN melatih para anggota KTH Wana Guci untuk melakukan pemetaan partisipatif termasuk pelatihan penggunaan aplikasi pemetaan Avenza Maps. Kegiatan penguatan kapasitas para anggota KTH Wana Guci bertujuan berbagi pengetahuan dan pemahaman tentang wilayah kelola hutan. Selanjutnya, pengambilan titik koordinat batas hutan dan pemetaan lahan kelola masyarakat dilakukan secara mandiri oleh KTH Wana Guci.
Selain itu, Ketua KTH Wana Guci, Mbah Birin, menyampaikan pesan penting terkait kelestarian hutan. Dalam pernyataannya, Mbah Birin menekankan bahwa menjaga hutan tetap lestari merupakan tanggung jawab bersama agar generasi mendatang masih bisa menikmati manfaatnya. “Hutan adalah warisan yang harus kita rawat. Jika kita abai, anak cucu kita mungkin tidak akan pernah merasakan keindahan dan manfaat yang kita nikmati hari ini.” ujar Mbah Birin.
Penulis: Ayudya Salsabila Santos dan Muhammad Fadhil Sumakoen Karim
Penyunting: Thomas Oni Veriasa