Kamis, 11 Januari 2024
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Desember 2023, program Perhutanan Sosial baru mencapai luasan 6,3 juta hektar dari target yang tercantum dalam Perpres sampai dengan tahun 2030 seluas 12,7 juta hektar.
Program Perhutanan Sosial terus dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan keadilan akses kelola hutan bagi warga negara Indonesia. Sebagaimana fakta yang banyak ditemukan dilapangan, selama ini masih terjadi kesenjangan akses kelola hutan antara masyarakat dengan pihak swasta maupun badan usaha milik negara.
Sumber |
: |
GoKUPS |
Naskah dan grafis |
: |
Annisa Aliviani |
Editor |
: |
Sastiviani Cantika |