Apa yang terjadi jika semua hutan rakyat di Indonesia mendapatkan lahan di bawah skema perhutanan sosial? Sebagai bagian dari pembelajaran kreatif yang dikembangkan oleh LATIN, yang bertujuan untuk memperkuat wawasan, pengetahuan, dan praktik Perhutanan Sosial bagi generasi muda melalui pertukaran informasi antar negara, LATIN bekerja sama dengan Climate Connection telah berhasil menyelenggarakan pertukaran selama dua minggu. Pertukaran ini diikuti oleh 5 orang delegasi dari Indonesia yang terdiri dari LATIN, Perkumpulan HuMa, Kementerian Dalam Negeri Indonesia, CLUA Indonesia, 2 orang anggota masyarakat lokal dari Meksiko Utara, dan delegasi dari CLUA Guatemala.
Di Indonesia, kemajuan perhutanan sosial ditemukan lebih lambat dari rencana awal. Untuk menilai seberapa efektif pendekatan ini, pertukaran ini mencoba untuk melihat garis waktu dan apa yang terjadi setelah izin perhutanan sosial diberikan. Kunjungan lapangan mencakup hampir semua kegiatan produksi hutan, dari produksi hutan kayu di komunitas UZACHI hingga Produksi Hutan Non-Kayu di SICOBI, Otomi, dan Amanalco. Selain mempelajari sistem yang mengembangkan reformasi agraria, kunjungan ini juga mencakup kunjungan ke LSM yang berfokus pada kredit masyarakat seperti CEPCO, dan pengelolaan hutan seperti CCSMM. Beberapa mantan pemerintah hutan nasional, CONAFOR, diundang untuk belajar tentang bagaimana negara tersebut menerima reformasi agraria dan menghadapi revolusi yang dilakukan oleh rakyatnya. Pada akhirnya, beberapa isu seperti perambahan hutan dibahas dalam kunjungan ke La Cañada, dan seluruh kegiatan ditutup dengan diskusi mengenai perdagangan karbon dengan organisasi Climate Initiative.
Meksiko, negara yang 80% hutannya merupakan hutan kemasyarakatan dan dikelola oleh Ejido (/eˈhēdō/), masyarakat adat, dan komunitas lokal, merupakan negara yang tepat untuk belajar mengenai perhutanan sosial dan reforma agraria. Pertukaran ini menangkap bagaimana masyarakat menciptakan sistem mereka yang meliputi struktur, sanksi, dan manajemen keuangan, manajemen teknis hutan, sistem pasar, dan tantangan mereka saat ini setelah 30 tahun sejak revolusi kedua yang menciptakan reformasi agraria nasional di Meksiko.
Selama program pertukaran, seorang peserta dari komunitas ejido, Carlos menyebutkan bahwa “dinamika sosial seperti imigrasi ke negara lain dan para pemuda yang meninggalkan komunitas adalah sesuatu yang menegangkan yang dihadapi oleh komunitas saya. Hal ini menjadi rumit, ketika sebuah pertemuan sebagai pertemuan evaluasi tiga bulanan dilakukan dalam waktu lebih dari satu hari karena kurangnya peserta. Sistem pasar ternyata menjadi lebih rumit dengan adanya pertarungan internasional, sertifikasi, dan pajak-pajak tidak resmi setempat.”
Dengan memotret pengalaman kunjungan tersebut ke berbagai kasus yang dihadapi oleh perhutanan sosial di Indonesia, menarik untuk dicatat bahwa revolusi Meksiko telah menciptakan terobosan dalam hal reformasi lahan dan kepemilikan lahan yang memungkinkan Hutan Kemasyarakatan di Meksiko dikelola secara kolaboratif oleh masyarakat adat, para ahli, dan pemerintah kota. Di Meksiko, perbedaan antara status dan fungsi hutan sangat jelas. Jadi, lahan yang memiliki fungsi perlindungan dan konservasi tidak selalu merupakan lahan negara yang 80%-nya dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat. Program ini juga menghasilkan pembelajaran bahwa Meksiko dan Indonesia memiliki masalah yang sama dalam hal transfer antar generasi terkait kepemimpinan dan pengetahuan.