Rabu 01/07/2023, 12.00 WIB
Proses pengambilan data kesetaraan gender dan pendampingan PS kepada Ketua LPHD Nanga Semangut. Sabtu (01/07), Foto: Thomas Oni Veriasa
KAPUAS HULU, LATIN.OR.ID – Selama lima tahun terakhir, izin Perhutanan Sosial (PS) telah berkembang seluas 5,1 juta hektar dan menjangkau lebih kurang 900 ribu kepala keluarga. Capaian program ini menghadapi tantangan besar dari upaya mempercepat kuantitas luasan menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan pasca izin. Berbagai studi sebelumnya berupaya untuk melengkapi kualitas pengelolaan Perhutanan Sosial saat ini dan masa depan.
Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) berkolaborasi dengan Perkumpulan SAMPAN Kalimantan melakukan studi lapang dengan pendekatan partisipatif di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat untuk mendapatkan pemahaman yang kuat terkait capaian, hambatan, peluang dan tantangan pendampingan serta pengarusutamaan gender dalam Perhutanan Sosial. Lebih lanjut, LATIN akan mengembangkan Wana Kanaya Sembada (Wakanda Index) sebuah metode pengukuran keberhasilan dan dampak Perhutanan Sosial berbasis studi kasus di beberapa wilayah Indonesia.
Studi lapang telah dilaksanakan mulai hari ini (01/07) hingga dua minggu mendatang dengan metode survei kuesioner, wawancara mendalam dan diskusi-diskusi intensif. Lima orang tim survey dari LATIN dan SAMPAN melakukan pengumpulan data di Desa Nanga Semangut (Hutan Desa 12.446 ha) dan Desa Selaup (Hutan Desa 2.572ha), Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Penentuan responden dilakukan secara sengaja (purposive) kepada seluruh anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan Lembaga Pengelola Hutan
Desa (LPHD) di dua desa tersebut dengan tujuan untuk memahami aspek-aspek studi dari sisi pelaku langsung. Sedikitnya akan ada lima puluh keluarga menjadi responden dengan komposisi keterwakilan laki-laki dan perempuan yang seimbang. Studi ini diharapkan akan merekomendasikan perbaikan pengelolaan Perhutanan Sosial yang efektif.
Penulis: Thomas Oni Veriasa, Annisa Aliviani