KTH RINDU ALAM: Kerinduan Mereka Terhadap Alam

0
2 years ago

Hangatnya sambutan alam dan masyarakatnya

 

Keberangkatan kami pun terhenti di desa yang begitu asri, desa yang punya memori indah bagi kami, bahkan saat langkah pertama kami pijakkan di desa tersebut. Kami pun mulai berjalan menuju rumah masyarakat desa dengan menyusuri pematang sawah, mata dan telinga kami pun dimanjakan oleh derai aliran sungai yang begitu jernih di tepiannya.

 

Setelah kurang lebih perjalanan darat sekitar tiga jam dari Kabupaten Bogor, sampailah kami di Desa Pakuon, salah satu desa yang masih terjaga keasriannya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sambutan ramah alam dan masyarakatnya, terus meyakinkan kami untuk terus menyatu dengan masyarakat, mengulik semua praktik Sosial Forestri di desa ini. Kedatangan kami telah disambut riang oleh Kelompok Tani Hutan Rindu Alam, sebuah kelompok yang didirikan saat Program Perhutanan Sosial dari pemerintah hadir di tengah-tengah mereka. Kami pun singgah di rumah Kang Alo, Ketua KTH Rindu Alam Desa Pakuon. Dinginnya hujan yang hadir tak mampu menghilangkan hangatnya pembicaraan kami. Pembicaraan kami pun terus mengalir, berkenalan, bertukar kabar dan keceriaan. Suguhan kopi panas semakin membuat perbincangan kami semakin hangat. Ditemani oleh Kang Ekky dan Kang Fachri yang merupakan pendamping kelompok dari Green Initiative Foundation, kami pun diizinkan dan diterima di desa tersebut untuk mengulik semua praktik-praktik Sosial Forestri di Desa Pakuon bersama masyarakat setempat.

 

Liwetan khas sunda, hidangan pembuka

 

Kedatangan kami juga disambut oleh hidangan khas sunda, nasi liwet hangat yang kami santap bersama-sama. Perpaduan nasi liwet yang dimasak secara tradisional dengan sambal dan lauk-pauk sederhana menambah syahdunya kunjungan kami di Desa Pakuon.

 

Kami bersama-sama bergegas menghampar daun pisang sebagai alas makan bersama, menyatu, berbagi tanpa piring pribadi. Jengkol hasil kebun sendiri dan sambal yang begitu nikmat, berhasil membuat kami tersenyum sembari melihat pemandangan sawah dan hujan yang belum kunjung reda. Sungguh santapan yang begitu nikmat di kala bersama. Kami pun dengan lahap bersama-sama menikmati nasi liwet yang disuguhkan. Hingga terfikir di benak kami “andai saja setiap jam makan datang, kami bisa makan bersama, menyatu, berbagi, sembari bertukar cerita seperti ini”. Hal yang sangat jarang kami temui dan rasakan di hiruk pikuk perkotaan. Tak terasa hidangan liwet sudah bersih kami santap, setelahnya kami melanjutkan cerita, bercanda gurau yang menjadi hidangan penutup kami sore itu. Nikmat Tuhan mana yang kalian dustakan, masih bisa menikmati rasa di lidah dan nikmat bahagia di kehangatan bersama. Terima kasih untuk semua manusia-manusia baik, semoga kita selalu terkoneksi bersama sepanjang masa. Tak terasa langit mulai memerah, tanda sore yang ingin berganti malam, kami pun bergegas untuk istirahat.

 

KTH Rindu Alam yang telah melepas rindunya

 

Di balik nama sebuah Kelompok Tani Hutan di Desa Pakuon, Kelompok Tani Hutan (KTH) Rindu Alam memiliki latar belakang yang menarik saat kami bertanya mengapa nama tersebut diambil menjadi nama kelompok. Ternyata nama Rindu Alam diambil karena selama ini para masyarakat pribumi Desa Pakuon yang dari dulu rindu terhadap alamnya, rindu bisa secara legal mengolah, mengurus lahan di hutannya. Hal ini dikarenakan dulunya masyarakat tidak memiliki akses legal untuk mengelola kawasan hutan di wilayahnya.

 

Melalui Program PS dari pemerintah, yang hadir sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada bulan Januari 2019, masyarakat Desa Pakuon secara legal menerima Surat Keputusan dari pemerintah melalui Program PS yang diajukan. Sebanyak 30 Kepala Keluarga telah menerima akses legal terhadap pengelolaan kawasan hutan yang sebelumnya dikelola penuh oleh Perum Perhutani setempat. Sebanyak 56 Hektar di kawasan Perum Perhutani, sekarang semua anggota KTH Rindu Alam berhak dan berkewajiban mengelola lahan yang telah diberikan kekuasaannya. Masing-Masing anggota KTH Rindu Alam mendapatkan pembagian lahan yang adil, kurang lebih sekitar 1,8 Hektar diberikan kepada masing-masing anggota KTH Rindu Alam. Kerinduan mereka terhadap alamnya pun sekarang telah terobati.

 

Kang Alo (Ketua KTH Rindu Alam)

 

Berdasarkan cerita dari Kang Alo yang merupakan Ketua KTH Rindu Alam, terdapat cerita unik dari hadirnya akses legal PS di tengah-tengah mereka sekarang ini. Dulunya sebelum terbentuknya kelompok tani hutan seperti saat ini, dulunya terdapat suatu lembaga yang sering kita kenal sebagai Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang beranggotakan 20 orang, namun karena dirasa kurang aktif, hingga pada suatu saat, keanggotaan hanya tersisa 7 orang dan Kang Alo menjadi bendahara waktu itu.

 

Singkat cerita, beberapa waktu kemudian Kang Alo yang sedang pergi ke hutan untuk mencari induk pohon aren. Saat tiba di hutan, beliau bertemu dan ditegur oleh Polisi Hutan (POLHUT), beliau pun menjelaskan kepada Polisi Hutan tersebut tentang keinginannya untuk berkebun di kawasan hutan setempat. Kang Alo pun melihat ada perkebunan kopi di Desa Tunggilis, beliau pun menanyakan kepada petani setempat tentang bagaimana bisa masyarakat di Desa Tunggilis bisa berkebun kopi di hutan milik Perum Perhutani. Setelah perbincangan singkat Kang Alo dan petani kopi tersebut, sang petani menyarankan untuk menghubungi Pak Tosca. Petani kopi tersebut juga menyarankan untuk bertemu Kang Ee yang mana beliau yang mengurus perizinan pengelolaan kawasan di Desa Tunggilis.

 

Singkat cerita Kang Alo pun bertemu Kang Ee untuk menyampaikan maksud dan tujuannya untuk bisa berkebun di hutan secara legal, Kang Alo pun menitipkan pesan untuk Pak Tosca untuk membantu perizinannya. Tak lama kemudian, kurang lebih hanya dalam waktu seminggu, Kang Alo pun kedatangan sosok Pak Tosca Santoso, sosok yang sangat berjasa bagi beliau dan semua anggota KTH Rindu Alam Desa Pakuon.

 

Tosca Santoso (Ketua Pembina GIF)

 

Pak Tosca pun datang dan meminta Kang Alo untuk mengumpulkan berkas pengajuan seperti fotocopy Kartu Keluarga dan KTP, dengan minimal 30 orang dan maksimal 60 orang. Setelahnya, tak mudah bagi Kang Alo untuk mengumpulkan dan meyakinkan para masyarakat Desa Pakuon untuk turut serta mendaftarkan diri sebagai penerima akses legal pengelolaan hutan di tengah-tengah desas desus kampanye tahun itu. Hingga pada suatu saat, sudah terkumpul 29 Kartu Keluarga yang mendaftarkan menjadi penerima akses legal. Kurang satu lagi untuk menjadi syarat minimal pengajuan. Akhirnya pun syarat minimal 30 orang pun terpenuhi setelah melewati proses panjang untuk meyakinkan masyarakat. Pada waktu itu memang bertepatan dengan suasana politik dalam negeri yang sedang mencari sosok Presiden untuk periode selanjutnya, sehingga sangat sulit meyakinkan masyarakat. Beberapa masyarakat juga mengutarakan pendapatnya, bahwa hal tersebut hanya sekedar formalitas semata. Dan akhirnya Kang Alo bersama masyarakat lainnya, sebanyak 30 orang calon penerima akses legal diajukan kepada pemerintah.

Sebulan kemudian, petugas Kementerian datang untuk melakukan pemetaan kawasan. Setelah pemetaan selesai dilakukan, KTH Rindu Alam mendapat undangan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selama satu bulan kemudian, petugas Kementerian datang ke Desa Pakuon untuk melakukan verifikasi lapangan. Setelah beberapa saat kemudian, KTH Rindu Alam yang diwakili oleh Kang Alo dan Kang Isur dipanggil oleh KPH Cianjur untuk membicarakan tentang peleburan LMDH menjadi Kelompok Tani Hutan (KTH), selain itu di kesempatan tersebut, mereka hingga larut malam untuk mengurus serah terima kawasan hutan dari Perum Perhutani Cianjur.

 

Mimpi indah akhirnya bisa terwujud

 

Beberapa waktu kemudian, KTH Rindu Alam diundang untuk bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo untuk menerima SK.314/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.01/2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

 

“Sebelumnya, lahan banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk Surat Keputusan seperti ini. Ini untuk 35 tahun, dan status hukumnya jelas” tegas Presiden Joko Widodo di depan kurang lebih 3.000 masyarakat yang hadir untuk menerima SK legal atas pengelolaan kawasan di masing-masing wilayahnya.

 

Melalui Program Perhutanan Sosial dari pemerintah, sekarang 30 anggota KTH Rindu Alam bisa melepas rindunya dengan alam, bisa mengelola dengan bebas kawasan hutan di wilayahnya. Sungguh mimpi indah yang bisa terwujud. KTH Rindu Alam pun berkewajiban untuk mengelola dengan baik lahan yang telah diberikan sebanyak 56 Hektar. Beberapa tanaman yang ditanam seperti kopi, jengkol, alpukat, dan jenis pohon
komoditas lainnya.

 

Melalui bantuan dari Green Initiative Foundation (GIF) atau Yayasan Prakarsa Hijau yang dibina langsung oleh Tosca Santoso, KTH Rindu Alam dibantu dengan segala hal yang berkaitan dengan administrasi. Terlalu banyak jasa, memori, cerita dari GIF untuk masyarakat Desa Pakuon sendiri. Sosok Tosca Santoso yang berjasa bagi segala kemajuan di Desa Pakuon.

 

Kini tinggal langkah pasti yang pasti mereka raih

 

Hingga saat ini, mayoritas lahan yang diberikan kepada seluruh anggota KTH Rindu Alam, dimanfaatkan untuk budidaya tanaman kopi, namun juga ditemui beberapa komoditi seperti alpukat, jengkol, dan durian hasil dari Program Adopsi Pohon yang dilaksanakan oleh GIF. Ditemukan juga pohon kawung (aren) di lahan yang dari dulu telah dimanfaatkan oleh masyarakat. Program Adopsi Pohon yang dilaksanakan oleh GIF juga mengisi lahan-lahan milik anggota KTH Rindu Alam. Awalnya, Program Adopsi Pohon yang pertama kali digagas oleh Tosca Santoso mulai berjalan di Dusun Sarongge, namun sekarang GIF melebarkan sayapnya ke Desa Pakuon dan para petani hutan Desa Pakuon dilibatkan juga untuk terus ikut serta menanam dan merawat bibit dari Program Adopsi Pohon tersebut. Nantinya sebagian dana yang disalurkan digunakan untuk merawat bibit pohon tersebut dan sebagian masuk ke dalam kas kelompok KTH Rindu Alam. Hingga saat ini, KTH Rindu Alam telah berkembang pesat, sesuai informasi yang didapat di lapangan, berdasarkan hasil wawancara, KTH Rindu Alam telah dibentuk dua kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yaitu KUPS Kopi dan KUPS Aren. Mereka juga telah merancang rencana untuk sepuluh tahun kedepan. Masing-masing KUPS beranggotakan 15 orang. Dengan bantuan Kang Ekky dari GIF, saat ini KTH Rindu Alam telah mengembangkan sebuah unit koperasi yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota kelompoknya sendiri. Beberapa usaha dan jasa dilakukan seperti jasa penggunaan alat pengupas kulit kopi, jasa wisata alam dan lainnya telah dilakukan. Nantinya, dana yang masuk di koperasi tersebut dapat dimanfaatkan bagi kelompok dalam mengelola lahannya, seperti pinjaman modal berbunga sangat rendah untuk perawatan dan pemanenan kopi. Ini juga didasari karena selama ini anggota kelompok harus meminjam modal ke bank dengan bunga yang relatif lebih tinggi.

Leave a Reply