Desa Sampora terletak di Kecamatan Cikidang dengan jarak tempuh dari kota Palabuhanratu sejauh 9 km. Dengan dukungan jalan lintas Parung Kuda – Palabuhanratu yang kondisinya bagus, untuk menuju desa ini dari kota Palabuhanratu hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Jenis angkutan yang digunakan untuk menuju desa ini, dapat menggunakan ojek dan kendaran bak terbuka. Batas desa Sampora sebelah selatan berbatasan langsung dengan desa Buniwangi, yang juga merupakan batas antara Kecamatan Palabuhanratu dengan Kecamatan Cikidang.
Jumlah penduduk Desa Sampora menurut data monografi desa berjumlah 1.325 Kepala Keluarga (KK) atau setara dengan 3.446 jiwa, yang terdiri atas 1.720 jiwa penduduk laki-laki dan 1.726 wanita. Dari jumlah tersebut 55 % merupakan penduduk dengan mata pencaharian sebagai petani. Sedangkan sebanyak 15 % sebagai buruh tani dan sisanya sebanyak 30 % bekerja di sektor lain.
Desa Sampora memiliki luas wilayah 866,740 ha yang terdiri atas tanah darat seluas 269,345 ha, tanah sawah seluas 42,09 ha dan tanah kehutanan seluas 555,3 ha. Jumlah wilayah tanah kehutanan merupakan kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani RPH Buniwangi. Dengan data angka tersebut diketahui bahwa wilayah Desa Sampora sebagian besar merupakan kawasan hutan. Saat ini kondisi kawasan hutan tersebut dalam keadaan gundul dan dijadikan tempat budidaya dan perladangan oleh masyarakat Desa Sampora.
Petani yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan di desa Sampora berjumlah 538 KK yang terbangun dalam 18 kelompok tani hutan (KTH) dan terorganisir dalam satu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang merupakan kelembagaan petani di tingkat desa . Dari 18 kelompok tersebut, 4 kelompok diantaranya telah mengantongi surat perjanjian kerjasama pengelolaan kawasan hutan antara petani dengan Perum Perhutani. Luas kawasan yang menjadi lokasi kerjasama seluas 20,00 ha, yang ditandatangani perjanjian kerjasamanya pada bulan Oktober tahun 2001 dan telah mengalami proses perpanjangan kontrak kerjasama pada bulan Mei tahun 2003 yang lalu. Sedangkan sisanya, yakni 14 kelompok lainnya mengantongi perjanjian pengelolaan hutannya sejak tahun 2003.
Dari 18 kelompok KTH yang ada di desa Sampora ini hampir seluruhnya beranggotakan petani laki-laki. Masih sangat jarang kelompok perempuan menjadi anggota dalam KTH ini. Namun demikian, di Desa ini telah ada satu (1) kelompok tani perempuan bernama “Tanjung Delima” yang anggotanya berjumlah 19 orang, semuanya perempuan.
KELOMPOK TANJUNG DELIMA
Tanjung Delima adalah nama kelompok perempuan di Desa Sampora, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kelompok ini berdiri pada 14 Maret 2005 dan beranggotakan 19 orang perempuan. Tujuh puluh persen (70%) anggota TANJUNG DELIMA adalah ibu rumah tangga, selain itu ada yang menjadi guru dan Ketua PKK Desa. Rata-rata suami dari anggota kelompok TANJUNG DELIMA bekerja sebagai petani hutan yang mengelola lahan hutan dengan sistem PHBM, ada juga yang bekerja sebagai pegawai di lokasi olahraga arung jeram. Aktivitas dari TANJUNG DELIMA adalah memproduksi keripik pisang, pertemuan rutin kelompok dan tabungan bersama.
Pada November 2005, TANJUNG DELIMA memutuskan untuk membentuk dua sub kelompok dengan aktivitas yang berbeda. Sub Kelompok pertama yang ada di Dusun Ciranji memproduksi keripik pisang dan Sub kelompok kedua ada di Dusun Cibatu, yang memproduksi keremes pisang (banana crushed). Untuk keripik pisang, satu kali produksi menghasilkan 400-500 bungkus dan dalam satu bulan melakukan 4 kali proses produksi. Untuk keremes pisang, satu kali produksi menghasilkan 200 bungkus keremes pisang ukuran besar dan 150 bungkus keremes pisang ukuran kecil dengan 3 kali proses produksi dalam satu bulan. Kedua hasil produk kelompok tersebut dipasarkan di desa sekitar Desa Sampora, Kota Palabuhan Ratu dan lokasi olahraga arung jeram yang berada 6 km dari Desa Sampora.



Bung Latin











Lembaga Alam Tropika Indonesia :"Mewujudkan Kesejahteraan & Kemandirian Masyarakat melalui Pengelolaan Sumberdaya Alam yang Adil dan Lestari dengan Pendekatan Kolaboratif" 


Desa Sampora